Rabu, 17 Juli 2013

Pembuatan KK dan KTP

Menurut Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2007 tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Pasal 13 ayat (1) mengenai persyaratan pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan Pasal 19 ayat (1) mengenai persyaratan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pasal 13 Ayat (1) Setiap kepala keluarga wajib memiliki KK, dengan persyaratan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar